Bupati Sumedang Ade Irawan menjadi saksi pada persidangan lanjutan pada kasus korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi tahun 2011 dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat,
Jajaran Polres Sumedang menghancurkan ratusan liter minuman keras (miras) oplosan. Selain itu, dihancurkan juga ratusan liter miras botol dengan kemasan berbagai merek.
Jajaran Polres Sumedang menangkap tersangka peracik dan penjual minuman keras oplosan "maut" di Sumedang, Jawa Barat. Bersama lelaki berinisial D itu, polisi mendapati barang bukti berupa miras oplosan, bahan baku, dan peralatan peracik miras.