Pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu indikasi kerugian daerah yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan DKI Jakarta 2014.
DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).