Pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, melaporkan dana kampanye yang dimuat dalam 10 halaman. Adapun pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, melaporkan 1.008 halaman sumbangan dana kampanye.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total sumbangan awal dana kampanye partai itu mencapai Rp 220 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim telah menyerahkan data laporan awal sumbangan dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).