Perpres tentang penugasan PT Hutama Karya (Persero) sebagai wakil pemerintah untuk membangun jalan Tol Trans Sumatera sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhonono.
Pemerintah belum menganggarkan tambahan dana sebesar Rp 2 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Hutama Karya untuk menggarap tol lintas Sumatera.