Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI Tony T Spontana menyatakan, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih terus diproses.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam gerah dan mulai angkat bicara menyusul maraknya aksi unjuk rasa soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 40 miliar dari ekspolitasi pertambangan yang dituduhkan kepadanya.
Koordinator lapangan, Laode Ngkumabusi menuturkan, aksi ini selalu dipantau hingga ratusan orang yang tak dikenal itu. Pihaknya menduga para "Preman" itu adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di kantor Gubernur Sultra.
Puluhan aktivis Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa dievakuasi polisi dari gedung DPRD setempat setelah menggelar aksi menuntut pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Sultra Nur Alam sebesar