Lebih dari 12 juta batang rokok ilegal digagalkan pengirimannya ke Kalimantan dan Sulawesi melalui pelabuhan Tanjung Perak. Rokok berbagai merek tersebut dilekati pita cukai bekas dan palsu.
Wajah Brigadir Piether Paembonan tidak berhenti tersenyum. Tangan kanannya memegang plakat bertulis "Polmas Award" kategori Bhabinkamtibmas berprestasi.
“Saya melihat serpihan merah, saat sedang memancing di tengah laut Suppa, kemudian serpihan itu saya naikkan di atas perahu, dan membawanya pulang," kata Idari nelayan di wilayah itu, Kamis (26/02/2015).