Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) mengelola dana sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan kepada masyarakat yang terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebesar Rp 3,2 triliun anggaran dialokasikan oleh Kementerian Perhubungan untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022