Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumuman dan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana
korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (28/11/2022).
KPK menahan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.