Pihak Teddy Renyut meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dalam persidangan selanjutnya.
"Terdakwa melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji,"
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi santai tudingan bahwa dia bersama sembilan orang lainnya menerima suap Rp 5,8 triliun dalam proyek E-KTP.