Seorang ibu rumah tangga di Bandungan, Kabupaten Semarang, melaporkan suami, ibu mertua dan bapak mertuanya atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang, Jumat (22/1/2015)