Sebanyak 4.000 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta telah memasuki masa pensiun selama 2013. Alhasil, banyak posisi jabatan struktural yang kosong. Sayangnya, banyak dari pejabat yang ada tidak memenuhi kriteria kepangkatan dan golongan.
Defisit transaksi berjalan diakui terjadi karena persoalan struktural. Meski persoalan ini perlu diatasi, penanganan jangka pendek juga dinilai diperlukan untuk menstabilkan gejolak di pasar keuangan.