DPRD DKI Jakarta akhirnya resmi memiliki struktur alat kelengkapan. Hal itu disahkan melalui pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD DKI, Senin (8/12/2014). Rapat dihadiri 81 anggota, dari keseluruhan 106 anggota (termasuk pimpinan).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrinandi mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran aparatur sipil negara untuk bisa bekerja efektif, menanggalkan ego sektoral, dan menjaga integritas.
Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro berpendapat struktur organisasi Kementerian PU-Pera berpotensi menimbulkan konflik tata ruang baru.