Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Strp Dki Jakarta 2021

Mulai Senin Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Wajib Bawa STRP Saat Melintasi Jabodetabek atau Naik KRL
Mulai Senin Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Wajib Bawa STRP Saat Melintasi Jabodetabek atau Naik KRL
Warga Kota Tangerang kini diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bila hendak melintasi wilayah aglomerasi se-Jabodetabek.
Megapolitan
Mulai Senin, Penumpang KRL Wajib Memiliki STRP
Mulai Senin, Penumpang KRL Wajib Memiliki STRP
PT KAI Commuter mewajibkan setiap pelaku perjalanan di Jabodetabek untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama masa PPKM darurat.
Megapolitan
Mulai Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Wajib Bawa STRP Saat Melintasi Jabodetabek
Mulai Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Wajib Bawa STRP Saat Melintasi Jabodetabek
Dengan tetap mengacu kepada aturan PPMM darurat, warga di Kota Tangerang yang diwajibkan membuat STRP adalah pekerja di bidang esensial dan kritikal.
Megapolitan
Cara Pengajuan STRP untuk Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
Cara Pengajuan STRP untuk Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
Berikut cara mengajukan STRP untuk keluar masuk wilayah Jakarta selama masa PPKM Darurat.
Nasional
Setiap Orang yang Bekerja di DKI Wajib Punya STRP, Simak Poin Penting Lainnya di Sini
Setiap Orang yang Bekerja di DKI Wajib Punya STRP, Simak Poin Penting Lainnya di Sini
Peserta Program Vaksinasi Covid-19 tidak memerlukan STRP dan dapat menunjukkan bukti kartu peserta kepada petugas gabungan di lapangan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads