Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memblokir SIM dan STNK yang disita dari hasil Operasi Zebra Jaya 2014. Blokir akan dilakukan jika pelanggar tidak hadir dalam sidang tilang di pengadilan negeri setempat.
Beragam sanksi mulai dirancang untuk menyongsong penerapan jalur jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP). Sanksi terberat untuk pelanggaran ERP adalah pencabutan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Sujito menuturkan, surat pernyataan yang harus dibuat dan ditandatangani para pemilik Lamborghini berisikan perjanjian tidak akan menggunakan mobil tersebut di jalanan sebelum memiliki STNK dan surat resmi kendaraan lainnya.