Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menyatakan, bahwa penggantian STNK karena perubahan nama jalan di DKI Jakarta tidak akan dipungut biaya.
Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan.
Korlantas Polri tengah menyiapkan regulasi penghapusan data regident ranmor. Nantinya, kendaraan akan dianggap bodong apabila STNK mati pajaknya selama 5 tahun plus 2 tahun.