Ia tidak perlu menunggu lama ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) mobilnya. Hal itu terjadi ketika ia mengurus hal itu di Kantor Samsat Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2015).
Seorang pengemudi Jeep Wrangler dihentikan polisi di Jalan Letjen S Parman pada Senin (8/6/2015) siang. Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, ia justru mengeluarkan STNK dan surat izin mengemudi (SIM) terbitan Kodam Jaya.