Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Stnk

Kendaraan Penunggak Pajak Bisa Kena Tilang, Ini Alasannya
Kendaraan Penunggak Pajak Bisa Kena Tilang, Ini Alasannya
Sesuai dengan pasal 70 UU 22 tahun 2009, STNK berlaku lima tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan.
News
01:42
Pemprov DKI Bakal Gelar 51 Kali Razia Uji Emisi sampai Akhir 2023
Pemprov DKI Bakal Gelar 51 Kali Razia Uji Emisi sampai Akhir 2023

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kegiatan...

video
Surat Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Surat Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin mengatakan, surat hasil uji emisi nantinya bakal menjadi syarat perpanjangan STNK.
Megapolitan
01:42
Berlaku Besok, Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Tilang Rp 500.000
Berlaku Besok, Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Tilang Rp 500.000

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang menyatakan...

video
Benarkah Bayar Pajak Kendaraan Tak Bisa Diwakilkan? Ini Kata Dirlantas
Benarkah Bayar Pajak Kendaraan Tak Bisa Diwakilkan? Ini Kata Dirlantas
Berdasarkan Peraturan Kapolri (perkap) untuk pembayaran pajak dapat diwakilkan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ini penjelasannya
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads