LPSK terkejut dengan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer. Pasalnya, Richard adalah sosok yang sangat menguntungkan jaksa dan hakim dalam mengusut kasus ini karena Richard bersikap kooperatif selama proses persidangan.
Status justice collaborator Richard Eliezer dikabulkan oleh majelis hakim. Hal itu dikatakan hakim anggota Alimin Ribut Sudjono saat membacakan putusan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).