Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Status Tanggap Darurat

Halmahera Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari Pasca-gempa
Halmahera Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari Pasca-gempa
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung 15 Juli-21 Juli 2019.
Regional
Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut demi Pariwisata
Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut demi Pariwisata
Pemerintah Provinsi Bali atas persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung.
Regional
Pencabutan Status Tanggap Darurat di Bali Dibahas di Rapat Terbatas Bersama Jokowi
Pencabutan Status Tanggap Darurat di Bali Dibahas di Rapat Terbatas Bersama Jokowi
Dengan demikian, pariwisata dan perekonomian Bali kembali stabil, serta agenda pertemuan IMF - World Bank pada Oktober 2018 tidak terganggu
Makro
Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Agung sampai Awal Desember
Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Agung sampai Awal Desember
Status tanggap darurat gunung tertinggi di pulau Dewata tersebut ditetapkan sejak Senin (27/11/2017) kemarin, sampai Minggu (10/12/2017) mendatang.
Regional
Kekeringan Meluas di Bima, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kekeringan Meluas di Bima, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat
Dari hasil pendataan BPBD, kekeringan yang menyebabkan krisis air bersih di Bima sudah meluas di 59 desa yang tersebar di 11 kecamatan.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads