Penambahan kamera tilang ETLE, di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejalan dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah menginstruksikan terkait larangan tilang secara manual.
Untuk ke depannya, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Oleh karena itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tarik semua surat tilang yang sudah diedarkan.
Sejak diberlakukannya tanpa tilang manual, pihak kepolisian banyak mendapati para warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Bahkan tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.