Supardi (31), pria yang mengaku sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo dan tepergok Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akhirnya dihukum delapan bulan penjara.
Sejarah kantor Presiden Republik Indonesia memang banyak dikerubungi oleh pembisik atau orang-orang yang berupaya menjadi pembisik untuk berbagai maksud dan agenda.