Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah sah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan guna mencegah penurunan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, maka harus ada pengaturan distribusi BBM bersubsidi.