Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, menurutnya cara baru ini dilakukan guna memastikan BBM bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh konsumen yang berhak mendapatkannya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU).