"Itu kan dari dulu (SP 3), kayak Luar Batang, kayak setrikaan mundur maju, mundur maju. Tetapi, misalnya tiba-tiba kontraknya diputus, seketika juga akan kami lawan."
Menurut warga, rencana penertiban kawasan Jalan Lauser ini tidak berdasar. Sebab, PD PAM Jaya yang mengaku sebagai pemilik lahan permukiman tersebut belum menyerahkan lahan itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.