Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang mendorong proses hukum Komjen Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diproses tuntas secara transparan.
Polri menyatakan bahwa secara yuridis, kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), tidak dapat dihentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).