Andi Nur Saputra (18) dan Muhammad Ainul Yaqin Hidayatulah (19), warga Desa Payaman dan Desa Sandaan, kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, ditangkap setelah meresahkan para sopir truk yang melintas di jalan utama Ambarawa–Magelang. Berbekal kunci inggris