Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sopir Truk Bunuh Dan Perkosa Remaja Putri Di Kupang

Kasus Sopir Truk Perkosa dan Bunuh 2 Remaja Putri di Kupang, Kapolda NTT: Tersangka seperti Predator, Saya Perintahkan untuk Dijerat Pasal Berlapis
Kasus Sopir Truk Perkosa dan Bunuh 2 Remaja Putri di Kupang, Kapolda NTT: Tersangka seperti Predator, Saya Perintahkan untuk Dijerat Pasal Berlapis
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif meminta Yustinus Tanaem alias Tinus (41), pembunuh dan pemerkosa dua gadis berinisial MB (18) dan NW (19) dijerat
Regional
Kejaksaan Banding Vonis Seumur Hidup Sopir Truk Pemerkosa dan Pembunuh 2 Remaja
Kejaksaan Banding Vonis Seumur Hidup Sopir Truk Pemerkosa dan Pembunuh 2 Remaja
Kejaksaan mengajukan banding terhadap terdakwa Yustinus yang telah memerkosa dan membunuh dua remaja agar divonis hukuman mati.
Regional
Bunuh dan Perkosa 2 Remaja Kupang, Tinus Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ceritanya
Bunuh dan Perkosa 2 Remaja Kupang, Tinus Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ceritanya
Kepada korban, Tinus menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di toko di wilayah Osmok, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Regional
Perkosa dan Bunuh 2 Remaja, Sopir Truk di NTT Divonis Penjara Seumur Hidup
Perkosa dan Bunuh 2 Remaja, Sopir Truk di NTT Divonis Penjara Seumur Hidup
Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Fransiskus Xaverius Lae di Pengadilan Negeri (PN) Klas II Oelamasi Kupang, Senin (31/1/2022).
Regional
Dianggap Predator, Sopir Truk Pembunuh dan Pemerkosaan 2 Remaja Terancam Hukuman Mati
Dianggap Predator, Sopir Truk Pembunuh dan Pemerkosaan 2 Remaja Terancam Hukuman Mati
Aldinan menyebut, Tinus dikategorikan sebagai predator karena aksinya dilakukan berulang kali dengan korban gadis remaja.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads