Pery Padly, pelaku pencabulan terhadap 9 siswa SMP di sungai Kakap, ternyata pernah mengalami kejahatan seksual serupa. Peristiwa tersebut dialami Pery saat ia masih duduk di kelas 3 SD.
Pegawai Lembaga Pemasyarakat Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan tindakan sodomi terhadap tujuh narapidana.
Seorang bocah kelas V Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibekuk setelah melakukan sodomi terhadap 12 anak yang tak lain adalah tetangganya sendiri.