Seorang pemuda 24 tahun, warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah memperkosa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seorang siswa SMP berusia 17 tahun ditangkap polisi karena menjual pil koplo. AS berdalih berjualan narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah tidak dibiayai orangtua.
Pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Jember, Jawa Timur, digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Senin (4/11/2013). Mereka terjaring razia saat pesta minuman keras.