Seorang pemuda 24 tahun, warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah memperkosa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seorang siswa SMP berusia 17 tahun ditangkap polisi karena menjual pil koplo. AS berdalih berjualan narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah tidak dibiayai orangtua.