Terkait pembuatan video asusila yang direkam oleh siswi SMP Negeri 4 Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan rekonstruksi ulang pada Kamis.
MT (20), mahasiswa salah satu universitas di Timor Tengah Utara dilaporkan AS (15), siswi kelas III SMP di kabupaten yang sama, ke Polres TTU. Pria ini dilaporkan karena menolak bertanggung jawab atas kehamilan AS.