Dua siswi SMPN 1 Lumbis, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) yang mulai dilaksanakan pada Senin (5/5/2014) ini karena dikawinkan oleh orangtua mereka.
Mengatisipasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN), para pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMPN) 275 membuat pernyataan di atas secarik kertas sebelum memulai UN.