Tersangka kekerasan seksual terhadap anak-anak di Sukabumi, AS alias Emon (24) diduga telah melakukan aksinya sejak duduk di bangku SMP, atau sekitar 10 tahun silam.
Dua siswi SMPN 1 Lumbis, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) yang mulai dilaksanakan pada Senin (5/5/2014) ini karena dikawinkan oleh orangtua mereka.