Tiga orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap tim Satuan Reskrim, Polres Kupang Kota, Jumat (6/12/2013) karena mencuri dua unit sepeda motor jenis "matic".
Mereka melaporkan penahanan R oleh pihak Kepolisian Sektor Sawah Besar lantaran kedapatan membawa gir sepeda motor saat dilakukan razia pada 18 Oktober.