Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan dua orang tersangka pelaku aborsi siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah ini, Rabu (18/12/2013). Kedua tersangka adalah SA (20) dan Td (21).
Seorang siswi SMK berinisial FR (16) tak masuk sekolah selama 2 bulan setelah diperkosa oleh mantan pacar dan dua temannya. Para pelaku adalah pelajar di sekolah yang sama. FR hamil dan trauma berat.
Tiga orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap tim Satuan Reskrim, Polres Kupang Kota, Jumat (6/12/2013) karena mencuri dua unit sepeda motor jenis "matic".