Keputusan pemerintah untuk memberikan rekomendasi perpanjangan ekspor kepada Newmont akan diambil setelah ada kesepakatan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) antara Newmont dengan PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pemerintah sama sekali tidak bermaksud memundurkan batas waktu pemurnian mineral tambang yang ditenggat pada 2017, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014.
Pemerintah mendorong pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk membentuk konsorsium, guna membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter).
Pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mau membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter) berpeluang mendapat sejumlah insentif fiskal.