Menteri Perindustrian RI (Menperin) MS Hidayat mengatakan, program IMEI akan diberlakukan, yakni memberlakukan nomor pokok industri terhadap ponsel pintar (smartphone).
Pemerintah mewacanakan untuk membatalkan rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas ponsel pintar. Sebab, hal ini memicu impor ponsel ilegal semakin marak.