Seorang pencuri sepeda motor yang masih berstatus pelajar SMA ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara, Sulawesi Barat, setelah menjadi buron selama empat hari.
Tak tahan menahan nafsu birahi, MA (16), seorang siswa SMU di Ambon, nekat menyetubuhi seorang bocah ingusan berinisial JS (4) yang baru duduk di bangku taman kanak-kanak.