Perempuan itu, JS (37), melaporkan bahwa anaknya, CE (16), yang bersekolah di SMAN 9 Tangerang Selatan, mengalami pelecehan seksual dari kakak kelasnya.
Sidang pembacaan dakwaan keempat siswa tersebut juga menjadi sidang perdana yang menggunakan Undang-undang no 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.