Orangtua SMA Negeri 3 Jakarta Selatan menilai Kepala Sekolah Retno Listyarti terlalu cepat dalam mengambil keputusan menjatuhkan sanksi skorsing kepada siswanya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Kepala SMA Negeri 3 Jakarta Retno Lystiarini pada Rabu (18/2/2015) siang. Retno datang bersama beberapa guru termasuk bagian kesiswaan.
SMA Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan telah mendapatkan bukti-bukti baru terkait pengeroyokan yang dilakukan siswanya terhadap seorang warga yang juga alumnus, Erick (32).