Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan Mohammad Choirul Anam mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya yang sengaja merusak TKP pembunuhan Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum meyakini bahwa alibi Ferdy Sambo bermain badminton di Depok adalah bagian dari rencana skenario tembak menembak di rumah Duren Tiga 46.