Seorang perempuan bernama Siti Amina alias Putri (25), warga Desa Tegal Waru, Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur, ditangkap petugas Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba), Polres Jember. Ia ditangkap karena menjadi pengedar sabu besar antarkabupaten.