Tinggal selama 1 tahun di Rumah Susun Sewa Marunda Blok C1, Siti Khodijah tidak mendapatkan fasilitas yang memadai seperti di rusun lainnya. Ia hidup dengan fasilitas seadanya.
Kelompok Hak Asasi Manusia, Amnesty Internasional, berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada otoritas Arab Saudi untuk menangguhkan hukuman mati kepada warga negara Indonesia, Siti Zainab binti Duhri Rupa.