Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi menganggarkan Rp 300 juta per tahun untuk biaya perawatan barang sitaan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga tersebut.