Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, selain uang Rp 80 juta, KPK juga turut menyita sejumlah uang dari staf MA berinisial DS di rumahnya di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menyita 1.002 butir pil ekstasi dan 100 gram sabu, di Aceh. Bersama dengan barang-barang haram itu, juga dibekuk empat pelaku pengedarnya.