Polsek Pomalaa, Kolaka Sulawesi Tenggara menetapkan lima orang remaja sebagai tersangka pemerkosaan siswi SMP. Mereka masing-masing berinisial AG, A, I, AC dan DI, semuanya asal Pomalaa.
KR (16), seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban dukun cabul, DRW (40). KR, yang berniat berobat, malah diperlakukan tidak senonoh.
Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan dua orang tersangka pelaku aborsi siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah ini, Rabu (18/12/2013). Kedua tersangka adalah SA (20) dan Td (21).