Mic alias MT (24) harus berurusan dengan pihak polisi karena menodai seorang gadis SMP. Lelaki karyawan swasta di Jalan Pumorouw, Kota Manado itu kini mendekam di dalam sel Polresta Manado.
Polsek Pomalaa, Kolaka Sulawesi Tenggara menetapkan lima orang remaja sebagai tersangka pemerkosaan siswi SMP. Mereka masing-masing berinisial AG, A, I, AC dan DI, semuanya asal Pomalaa.