Seorang pemuda 24 tahun, warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah memperkosa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala SD Negeri Kelapa Dua Wetan 06 Pagi Rosma Nababan mengatakan, tidak benar ada pelecehan seksual oleh seorang guru kelas VI bernama KG terhadap seorang siswinya AS (12).
Video mesum yang diduga pelaku wanitanya berinisial E (15), siswi madrasah tsanawiyah (MTs) (setara SMP) di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, bikin heboh.