ENS, pria berumur 19 tahun, warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditahan di Mapolres Malang, karena dilaporkan telah membawa kabur siswi SMP di Kabupaten Malang.
Salah satu warga negara Kamboja bernama Maisharon (35) mendekam di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pp Lease setelah melecehkan seorang siswi SMP berinisial P di kawasan Tanjung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Ido Arseto (22), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ditahan di Polres Madiun Kota. Ido ditahan atas dugaan mencabuli L (15), siswi SMP di Kota Madiun.
Foto "selfie" bugil siswi SMP, EM, yang mengegerkan warga Gunungkidul itu diunduh di Facebook dengan akun palsu oleh teman EM sendiri. Akibatnya, EM kena sanksi dari pihak sekolah.