Seorang penjual mainan anak-anak berinisial MH (42) ditangkap aparat Polres Malang atas dugaan kasus pencabulan terhadap lima siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tiara berlari menghampiri seorang petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI. Sambil menunjukan puding berwarna coklat murid kelas III SD Negeri 09 Rawamangun itu meminta seorang petugas untuk mengecek jajanannya.
AS, seorang kakek berusia 65 tahun ditangkap jajaran Polres Malang karena diduga mencabuli anak yang baru kelas 5 Sekolah Dasar (SD), di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi SPd, membenarkan bahwa kekerasan itu berlangsung dalam ruang kelas 4 sebuah SD di Kelayan Dalam pada 14 Februari 2013 silam.